Posted: 15 Nov 2010 08:15 AM PST
Diberitahukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kepala SMK Seluruh Indonesia bahwa, berdasarkan informasi yang kami terima dari beberapa SMK pada beberapa bulan terakhir ini terdapat beberapa orang atau kelompok tertentu melakukan penipuan ke Dinas Pendidikan dan ke SMK dengan modus operandi sebagai berikut :
Mendatangi Dinas dan Kepala SMK seakan akan ada bantuan dari Direktorat Pembinaan SMK, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Nasional, yang dapat diperolah dengan memberikan imbalan tertentu, dengan menunjukkan Surat tertentu. Dari Penelusuran kami terhadap beberapa contoh surat yang kami peroleh dari beberapa Kepala SMK yang tertipu diketahui bahwa surat-surat tersebut adalah surat palsu ( Kop surat, cap dan tandatangan palsu ).
Mendatangi Dinas dan Kepala SMK, dan menawarkan akan membantu atau membimbing menyususn Proposal bantuan.Mendatangi Dinas dan Kepala SMK, seakan-akan petugas dari Inspektorat atau Petugas dari Dit.PSMK yang akan melakukan Pemeriksaan atau Monitoring.
Terhadap hal seperti diatas dengan ini kami tegaskan bahwa :
Dalam melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan dan SMK, Dit. PSMK menggunakan cara dengan surat-menyurat resmi Kedinasan langsung melalui Dinas Pendidikan Kab/Kota, tidak melalui orang perorang. Karena itu apa bila ada Bantuan dari Dit PSMK untuk SMK pasti disampaikan secara resmi pada Rapat Koordinasi dan Surat Resmi dari Dit. PSMK (tidak titipkan melalui perorangan atau kelompok tertentu). Dalam hal saudara mendapatkan atau ditunjukkan surat dari orang perorang agar diteliti kebenarannya, termasuk mengecek ke Dit. PSMK sebelum melakukan tindak lanjut.
Dit PSMK tidak pernah menugaskan seseorang atau Kelompok tertentu atau organisasi tertentu untuk membantu SMK menyusun Proposal, karena Proposal akan dibuat dan dibimbing oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota sesuai dengan jenis dan jumlah bantuan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Pembinanan SMK. Apabila kedatangan seseorang atau kelompok orang yang mengaku sebagai petugas Pemeriksa atau monitoring bantuan dari Dit PSMK agar dilakukan pengecekkan terhadap Surat Tugas yang dibawanya, termasuk melakukan konfirmasi kebenaran surat tugas tersebut ke Dit. PSMK, sebelum yang bersangkutan di ijinkan melakukan pemeriksaan atau monitoring.
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk disebarluaskan kepada Masyarakat khususnya kepada Dinas Pendidikan Kab/Kota dan Kepala SMK seluruh Indonesia.
Jakarta 15 Nopember 2010Direktur Pembinaan SMK
TTD DR. Joko Sutrisno